Dayah Syaikhuna dikenal dengan kurikulum fiqihnya yang mendalam. Salah satu bentuk evaluasinya adalah Ujian Fiqih Kontemporer. Ini bukan sekadar menguji hafalan kitab klasik. Santri dihadapkan pada studi kasus modern. Mereka harus mampu menerapkan kaidah fiqih untuk masalah-masalah masa kini.
Ujian Fiqih Kontemporer dirancang untuk menguji penalaran santri. Mereka harus menganalisis isu-isu baru seperti transaksi keuangan syariah, bioetika, hingga fenomena media sosial. Ini memerlukan pemahaman komprehensif. Santri perlu menghubungkan nas-nas syar’i dengan realitas terkini.
Soal-soal ujian seringkali berbentuk studi kasus kompleks. Santri diminta memberikan fatwa atau solusi fiqih terhadap masalah tersebut. Mereka harus menyertakan dalil dan argumentasi yang kuat. Ini melatih kemampuan berpikir kritis dan analitis santri secara mendalam.
Para asatidz dan dewan syura Dayah Syaikhuna menyusun materi ujian dengan cermat. Mereka memastikan relevansi isu kontemporer. Referensi dari kitab-kitab fiqih klasik hingga hasil bahtsul masail terbaru menjadi acuan. Ini mencerminkan komitmen dayah terhadap fiqih yang dinamis.
Tujuan utama Ujian Fiqih Kontemporer adalah membentuk santri yang responsif. Mereka diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dengan panduan syariat. Ilmu fiqih yang mereka kuasai tidak hanya teoritis. Ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat luas.
Ujian ini juga menumbuhkan keberanian santri untuk berijtihad. Tentu, dalam batasan yang diizinkan oleh ulama. Mereka didorong untuk berpikir mandiri. Ini membentuk mereka menjadi mujtahid muda yang kritis dan inovatif dalam kerangka syariat.
Persiapan untuk ujian ini dilakukan secara intensif. Santri tidak hanya menghafal, tetapi juga berdiskusi aktif tentang isu-isu kontemporer. Mereka sering melakukan mudzakarah atau kelompok diskusi. Ini membantu memperkaya perspektif.
Pembimbing juga menyediakan referensi tambahan berupa jurnal atau artikel terkait. Mereka memfasilitasi debat ilmiah antar santri. Proses ini sangat membantu santri mengembangkan wawasan. Ini juga menguatkan argumentasi fiqih mereka.
Pada akhirnya, Ujian Fiqih Kontemporer di Dayah Syaikhuna adalah cerminan visi pendidikan pesantren. Dayah ini ingin melahirkan ulama dan cendekiawan muslim. Mereka tidak hanya menguasai fiqih klasik, tetapi juga mampu menjawab permasalahan zaman.
