Banyak yang bertanya, mengapa kita harus kembali belajar fiqih klasik untuk masalah yang begitu futuristik? Jawabannya terletak pada prinsip Maqashid Syariah atau tujuan-tujuan dasar hukum Islam. Fiqih klasik bukan sekadar kumpulan aturan kaku, melainkan metodologi berpikir untuk melindungi kehidupan, akal, harta, dan martabat. Di luar angkasa, di mana oksigen adalah barang mewah dan batas wilayah tidak terlihat, prinsip keadilan dan pembagian sumber daya yang diajarkan dalam kitab-kitab kuning menjadi sangat relevan. Para santri di Syaikhuna dilatih untuk menderivasi hukum dari teks kuno untuk mengatur hak kepemilikan di asteroid atau tanggung jawab atas sampah luar angkasa.
Relevansi ini semakin nyata ketika kita berbicara tentang hukum space yang mengatur interaksi manusia di lingkungan ekstrem. Fiqih klasik memiliki pembahasan mendalam tentang darurah (kondisi darurat) dan rukhsah (keringanan). Bagaimana seorang astronot menjalankan ibadah di stasiun ruang angkasa yang mengelilingi bumi 16 kali sehari? Bagaimana penentuan arah kiblat di planet yang berbeda? Syaikhuna menjawabnya dengan menggali logika hukum dari ulama terdahulu yang pernah membahas ibadah di wilayah kutub atau di atas kapal di tengah samudra luas. Kemampuan adaptasi hukum inilah yang menjadikan lulusan Syaikhuna sebagai konsultan etika yang unik bagi agensi luar angkasa global.
Pengembangan pemikiran di Syaikhuna dilakukan dengan cara yang sangat dinamis. Santri tidak hanya menghadap kitab, tetapi juga berdiskusi dengan para pakar astrofisika dan hukum internasional. Mereka mencoba mencari titik temu antara hukum positif modern dengan nilai-nilai ketuhanan yang universal. Upaya ini memastikan bahwa penjelajahan ruang angkasa tidak menjadi ajang penjajahan baru yang penuh keserakahan, melainkan menjadi bentuk pengagungan terhadap kekuasaan Tuhan yang menciptakan semesta tanpa batas. Keadilan harus tetap ditegakkan, baik di permukaan tanah maupun di ruang hampa udara.
Selain aspek hukum formal, kurikulum ini juga menekankan pada etika perilaku di lingkungan yang terisolasi. Belajar Fiqih klasik tentang muamalah (interaksi sosial) memberikan panduan tentang bagaimana membangun komunitas yang harmonis di ruang sempit seperti koloni Mars. Fiqih klasik mengajarkan tentang kesabaran, kerja sama, dan pengelolaan konflik yang sangat dibutuhkan oleh para pionir luar angkasa. Dengan bekal ini, santri Syaikhuna berperan sebagai penjaga moral yang memastikan bahwa manusia tidak kehilangan sisi kemanusiaannya saat mereka meninggalkan planet bumi.
