Pondok pesantren di Indonesia memiliki inti pengajaran yang tak tergantikan, yaitu kitab kuning, yang berfungsi sebagai jantung pengajaran klasik pesantren. Kitab-kitab ini, yang mayoritas ditulis dalam bahasa Arab gundul (tanpa harakat), merupakan warisan intelektual ulama terdahulu dan menjadi fondasi utama dalam memahami Islam secara mendalam. Pada Rabu, 23 Juli 2025, dalam sebuah kuliah umum di Pusat Kajian Peradaban Islam, Surabaya, Prof. Dr. K.H. Imam Ghazali, seorang ahli filologi Islam, menyatakan, “Kitab kuning bukan sekadar buku, tetapi merupakan ruh yang menghidupkan tradisi keilmuan di pesantren dan membentuk karakter santrinya.” Pernyataan ini didukung oleh data historis dari Lembaga Studi Naskah-naskah Klasik Islam yang pada akhir tahun 2024, mengidentifikasi ribuan koleksi kitab kuning yang telah diajarkan di pesantren selama berabad-abad.
Sebagai jantung pengajaran, kitab kuning mencakup berbagai disiplin ilmu agama, mulai dari fikih (hukum Islam), akidah (teologi), tafsir (penjelasan Al-Qur’an), hadis (tradisi Nabi Muhammad SAW), tasawuf (mistisisme Islam), hingga nahwu dan shorof (tata bahasa Arab). Melalui kitab-kitab ini, santri diajarkan untuk bernalar, menganalisis, dan memahami ajaran Islam secara komprehensif, bukan hanya menghafal. Metode pengajaran seperti sorogan (santri membaca langsung kepada kyai) dan bandongan (kyai membacakan dan menjelaskan kepada banyak santri) memastikan transfer ilmu yang otentik dan mendalam. Pada pukul 10.00 WIB pada hari kuliah umum tersebut, Prof. Imam Ghazali secara spesifik menjelaskan bagaimana santri belajar menguraikan makna harfiah dan kontekstual dari setiap kalimat dalam kitab kuning.
Meskipun disebut “klasik”, jantung pengajaran ini tetap relevan di era modern. Kitab kuning membekali santri dengan kerangka berpikir Islami yang kuat, memungkinkan mereka untuk menyikapi tantangan kontemporer dengan bijak dan berlandaskan ajaran agama. Kemampuan membaca dan memahami kitab kuning juga menjadi indikator utama kualitas seorang santri dan kyai. Laporan dari Kementerian Agama RI pada 1 Mei 2025 menunjukkan bahwa pesantren yang konsisten dalam pengajaran kitab kuning cenderung menghasilkan alumni dengan pemahaman keagamaan yang lebih moderat dan toleran.
Penguasaan kitab kuning tidak hanya menghasilkan ulama dan cendekiawan agama, tetapi juga melahirkan individu yang berakhlak mulia dan berintegritas. Disiplin dalam mempelajari kitab-kitab ini menumbuhkan kesabaran, ketekunan, dan rasa haus akan ilmu. Seorang perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan ceramah tentang integritas di sebuah pesantren di Jawa Barat pada 15 Juni 2025, memuji nilai-nilai kejujuran dan amanah yang telah tertanam kuat berkat sistem pendidikan berbasis kitab kuning ini. Dengan demikian, kitab kuning tetap menjadi jantung pengajaran yang tidak hanya menjaga tradisi keilmuan, tetapi juga membentuk masa depan pendidikan Islam di Indonesia.
